4 Proses Mendirikan Badan Usaha

Proses Pendirian Badan Usaha Di Indonesia

Badan Usaha Di Negara Indonesia Memerlukan Dokumen Yang Berbeda-Beda

Proses mendirikan badan usaha adalah proses yang melibatkan pembentukan dan pendaftaran badan usaha dan badan hukum yang memungkinkan seseorang atau sekelompok orang untuk menjalankan usaha secara legal di bawah nama perusahaan. Proses ini melibatkan beberapa tahapan menentukan jenis badan usaha yang sesuai, menentukan struktur kepemilikan perusahaan, menentukan nama perusahaan, menyusun dokumen pendirian, mendaftarkan badan usaha, memperoleh izin usaha, menyiapkan struktur organisasi perusahaan, mencatat keuangan perusahaan dan mulai menjalankan usaha atau bisnis.
    Proses pendirian badan usaha tergantung dari jenis badan usaha yang dipilih. Ada badan usaha yang memerlukan beberapa dokumen saja, tetapi ada juga yang memerlukan dokumen yang lebih banyak. Persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh setiap badan usaha berbeda. Waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing badan usaha pun berbeda-beda.
    Berikut ini beberapa proses mendirikan badan usaha berbentuk persekutuan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT), dan yayasan sebagai berikut:

1. Mengadakan rapat umum pemegang saham

    Para calon pemegang saham bersepakat untuk membicarakan pembentukan usaha dengan segala hak dan kewajiban dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Hasil dalam rapat ini dibuatkan notulennya, mulai dari awal sampai akhir sebagai bukti kesungguhan mereka untuk mendirikan badan usaha.

2. Dibuatkan akte notaris

    Setelah adanya kesepakatan untuk mendirikan badan usaha, kesepakatan ini dituangkan dalam akte notaris. Didalam akte pendirian tersebut dicantumkan nama-nama pendiri perusahaan, komisaris perusahaan, direksi perusahaan, badan usaha, dan tujuan didirikannya perusahaan.

3. Didaftarkan di pengadilan negeri

    Selanjutnya oleh notaris akte tersebut didaftarkan di pengadilan negeri untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum yang sah atau legal. Segala persyaratan harus segera dipenuhi seperti dokumen-dokumen dan izin domisili, Surat Tanda Daftar Perusahaan (STDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berikut bukti diri masing-masing pendiri perusahaan.

4. Diberitakan dalam lembaran negara

    Badan usaha yang telah memperoleh legalitas dari departemen kehakiman akan diberitakan dalam berita negara.

    Proses pendirian badan usaha dapat berbeda-beda tergantung pada negara dan jenis badan usaha yang dipilih. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari dan memahami persyaratan-persyaratan yang berlaku di suatu negara dan regulasi yang berlaku diwilayah kamu sebelum memulai proses pendirian usaha. Prosedur dan persyaratan umumnya dapat ditemukan dilembaga pemerintahan setempat seperti menteri hukum dan hak asasi manusia (MENKUMHAM) dan lain-lain.